4x24 Jam Tak Ada Jawaban Dari Pemkot Surabaya, Bonek Putuskan Melakukan Aksi Lapangan

- 23 Maret 2021, 18:14 WIB
Perwakilan Bonek.
Perwakilan Bonek. /twitter.com/Green_Nord27//

GALAMEDIA - Polemik yang terjadi terkait markas Persebaya Surabaya untuk mengarungi musim 2021 belum jelas.

Ketidakjelasan tersebut bermula ketika pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak memberi izin untuk penyewaan stadion Gelora 10 November.

Padahal diketahui, manajemen Persebaya sudah mengirimkan surat kepada pemkot Surabaya terkait permintaan izin menggunakan Stadion Gelora 10 November untuk latihan pasukan Bajul Ijo.

Baca Juga: Anies Baswedan Teratas di Sejumlah Survei, Ahmad Riza Patria: Terlalu Berlebihan

Baca Juga: CATAT, Ini 21 Titik Lokasi di Kota Bandung yang sudah Menerapkan e-Tilang

Namun penolakan datang dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang merupakan kepanjangan dari Pemkot Surabaya dengan alasan Stadion Gelora 10 November itu masih dalam tahap perawatan.

Atas sikap yang dilakukan Pemkot tersebut membuat suporter Persebaya yakni Bonek menjadi gerah. Mereka meminta agar Pemkot Surabaya dan Manajemen Persebaya duduk bersama membahas permasalahan itu.

Dirigen Green Nord, Capo Ipul, mengatakan jika Bonek telah memberikan tenggat waktu kepada Pemkot Surabaya selama 4x24 jam. Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, pihak Pemkot tersebut tidak menanggapinya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Disebut-sebut Bakal Bertarung dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x