Jelang Ramadhan 1442 H, Jusuf Kalla Tegaskan Tarawih Boleh di Masjid dengan Syarat Menerapkan Prokes

- 23 Maret 2021, 23:22 WIB
Jusuf Kalla: Tahun Ini Masjid Sudah Bisa Dipakai untuk Tarawih.
Jusuf Kalla: Tahun Ini Masjid Sudah Bisa Dipakai untuk Tarawih. /Instagram.com/@jusufkalla

Mantan Wakil Presiden Indonesia itu mengatakan, pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan kali ini tetap dilakukan umat Islam dengan situasi yang agak berbeda, karena situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dewa Kipas Kalah saat Melawan GM Irene Sukandar, Sujiwo Tejo: Andai Dewa Kipas Boleh...

Tahun ini, pelaksanaan umat Islam bisa melaksanakan ibadah di masjid, walau di tahun sebelumnya umat Islam dianjurkan beribadah di rumah saja, guna menekan angka penularan Covid-19.

"Tetapi ketentuannya, harus menggunakan masker. Ini bedanya dengan situasi sebelumnya. Karena, mall juga sudah dibuka, masak masjid enggak dibuka," ucap Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla juga mengingatkan kembali soal protokol kesehatan ekstra ketat, yang harus diterapkan umat Islam di bulan Ramadhan, di antaranya, dengan menjaga jarak minimal 1 meter antarjamaah.

Baca Juga: Jabatan Presiden Dibatasi UUD, HNW: Kata Presiden PKS Kalau Mau 3 Periode Silahkan Jadi Kepala Desa Saja

Kemudian memakai masker, membawa alas shalat masing-masing dan setiap masjid wajib menyediakan fasilitas untuk jamaah mencuci tangan.

Untuk itu, Jusuf Kalla meminta para pengurus masjid untuk bertindak tegas apabila ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Contohnya, seperti tidak memakai masker pengurus masjid berhak melarang orang tersebut untuk mengikuti shalat berjamaah hingga akhirnya mau menggunakan masker.

"Pakai masker kalau ada jamaah tak pakai masker suruh dulu pakai masker baru boleh masuk kemudian cuci tangan di setiap pintu ada desinfektan, atau sabun atau tempat wudhu meski ada sabun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah