Sebelumnya, Ombudsman menyebut ada potensi maladministrasi dalam proses pengambilan keputusan rencana impor beras sebanyak 1 juta ton oleh pemerintah pada saat masa panen raya padi.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai terdapat keanehan pada rencana itu mengingat stok beras di dalam negeri relatif aman ditambah petani memasuki masa panen raya padi.
Selain potensi kesalahan penanganan dalam kebijakan impor beras, ia juga menduga ada potensi maladministrasi dalam pengelolaan stok beras di gudang Bulog.
Yeka mengatakan saat ini terdapat 300 ribu hingga 400 ribu ton beras di gudang Bulog yang berpotensi turun mutu dan tidak bisa dipakai, yang bersumber dari pengadaan beras dalam negeri tahun 2018-2019 dan beras impor tahun 2018.
Baca Juga: 1 dari 3 Oknum Polisi Unlawfull Killing 4 Laskar FPI Meninggal, Polri: Dia Kecelakaan
Ia juga melihat masalah yang dihadapi oleh Perum Bulog saat ini adalah hanya mendapatkan penugasan menyerap beras dalam negeri maupun luar negeri namun tidak memiliki kewenangan untuk mendistribusikan.