Megawati Khawatir Generasi Muda ke Depan Kehilangan Ke-Indonesiaan-nya

- 28 Maret 2021, 23:30 WIB
Megawati Soekarno putri.
Megawati Soekarno putri. /Dok. PDI Perjuangan

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Qatar 2021: Valentino Rossi Start di Posisi Keempat

Dan prinsip itu sebenarnya sejalan dengan UUD 1945. Di pasal 32, kata Megawati, telah mengamanatkan bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya".

Selain itu, ada juga UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai acuan legal formal pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia.

Hanya saja, Megawati juga mengakui fakta di lapangan menunjukkan terbatasnya sumber daya pengembangan kebudayaan.

Karena itulah, Megawati menegaskan kader-kader PDIP harus menjadi pejuang-pejuang yang siap mempertahankan ke-Indonesia-an sebagaimana mimpi dan cita-cita Bung Karno.

Artinya, harus berkontribusi secara aktif dan positif dalam melestarikan kebudayaan Nusantara.

Baca Juga: Jatuh Malam Ini, Ini Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban

Maka, Megawati mengatakan Rumah Budaya PDIP harus menjadi rumah bagi setiap kebudayaan di Indonesia. Agar setiap orang bisa mengenali dan kemudian mencintai serta mengembangkannya.

"Rumah Budaya PDI Perjuangan mesti menjadi wadah untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian kebudayaan kita sendiri," imbuh Megawati.

Megawati juga mengingatkan, bahwa kebudayaan yang dimaksudnya bukan sekedar musik, lagu, maupun tari.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x