GALAMEDIA - Tak henti-hentinya kecaman datang dari berbagai tokoh publik terkait teror bom bunuh diri yang menyasar Gereja Katedral pada Minggu 28 Maret 2021.
Kali ini kecaman datang dari seorang pendakwah Habib Jafar, yang mengatakan haram hukumnya merusak rumah ibadah orang lain.
Hal itu disampaikan Habib Jafar melalui akun Twitter pribadinya, Minggu 28 Maret 2021 malam.
Baca Juga: Mikhavita Wijaya Dituding Selingkuh dengan Sang Mertua, Kuasa Hukum: Bams Tahu
Menurutnya saat keadaan perang sekalipun, merusak rumah ibadah umat beragama lain pun hukumnya haram.
"Dalam perang sekalipun, haram merusak rumah ibadah umat beragama lain, Katanya, dikutip Galamedia, Senin 29 Maret 2021.
Habib Jafar memberikan pandangannya terhadap pelaku aksi teror bom yang menyasar tempat ibadah orang lain itu.
Baca Juga: Kebakaran Pertamina Indramayu, 20 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Menurutnya, iman dari pelaku aksi teror yang menyasar Gereja Katedral Makassar tersebut sejatinya sudah hangus.