Antisipasi Masyarakat yang Nekat Pulang Kampung, Korlantas Polri Siapka 333 Titik Penyekatan di Jalur Mudik

- 2 April 2021, 14:30 WIB
RAMBU lalu lintas pada jalur mudik.*/ADE MAMAD/PR
RAMBU lalu lintas pada jalur mudik.*/ADE MAMAD/PR /Ade Mamad/

Rapat tersebut menindaklanjuti keputusan pemerintah lewat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021 dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Larangan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.

Menhub, lanjut Istiono, menekankan untuk meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang terlibat (Kemenhub dan Korlantas) dalam pengamanan baik di tingkat maupun daerah.

Dia mengatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Baca Juga: Duh! Kevin Menggoda Nana Lagi, Dewa Emosi: Sinopsis dan Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 2 April 2021

"Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," katanya.

Istiono menambahkan, larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi COVID-19 yang masih ada. Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus COVID-19 selalu naik.

"Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya," kata Istiono menegaskan.

Baca Juga: Teman Band Roy Sebut Nama Elsa, Al dan Andin Selidiki CCTV: Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta 2 April 2

Dalam rapat tersebut juga disampaikan, teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers pada Senin (5/4) mendatang.l

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x