Baca Juga: Hadapi Ramadhan Tahun Ini, Pasokan Elpiji 3 Kg di Kota Cimahi Ditambah 50 Persen
Hal lainnya, kubu Moeldoko dianggap membuat para pejabat negara, pelayan masyarakat, di Kementerian Hukum dan HAM menghabiskan energi dan waktu untuk urusan KLB.
"Masih saja kelompok Moeldoko ini memaksakan diri dan membuat waktu para pejabat Kemenkumham yang seharusnya bisa lebih produktif untuk kepentingan rakyat, jadi tersita untuk meneliti dan mempelajari berkas-berkas mereka," ujar Herzaky.
sebelumnya, Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana menyarankan petinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Permintaan maaf itu wajib dilakukan SBY-AHY, karena tidak terbukti adanya intervensi Pemerintah usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak KLB Demokrat, di Deli Serdang," kata Ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana, di Lebak, Banten, Sabtu 3 April 2021.
SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY sebagai Ketua Umum PD lebih terhormat meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Presiden Jokowi.
SBY dan AHY sempat menuduh kekisruhan dan konflik PD, karena adanya campur tangan Istana dan membawa-bawa nama Presiden Jokowi.
Baca Juga: Innalillahi, Flores NTT Diterjang Banjir Bandang hingga Longsor, Puluhan Orang Belum Ditemukan
Bahkan, AHY sendiri mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.