GALAMEDIA - Kasus Korupsi di Indonesia hingga saat ini menjadi permasalahan utama yang terus diupayakan untuk diberantas.
Dalam hal ini, lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menyelidiki seseorang atau sekelompok orang yang diduga terjerat kasus korupsi.
Dilansir Galamedia dari akun Twitter @haikal_hassan, ia mengaku aru saja bertemu dengan koruptor di suatu kedai kopi.
Haikal Hassan menceritakan sang 'koruptor' ini tak hanya membeli kopi mahal untuk dirinya sendiri, tetapi juga membelikan kopi tersebut untuk rekan-rekannya.
"Sulit gambaran suasana hati...Bertemu koruptor yg lagi beli kopi digerai mahal sambil beli'in rekannya yg putih2 itu sebanyak 2 mobil," ujar Haikal Hassan, dilansir Galamedia dari akun Twitter @haikal_hassan pada Selasa 6 April 2021.
Ketika itu, Haikal Hassan mengaku ingin berteriak ke arah "koruptor" tersebut dan meminta agar ia mengembalikan uang rakyat yang diambilnya.
"Pingin teriak, Balikin duit rakyat yg makan aja susah... lo cuma minum kopi sampe sejuta," tutur Haikal Hassan.
Sulit gambaran suasana hati...
Bertemu koruptor bangshad yg lagi beli kopi digerai mahal sambil beli'in rekannya yg putih2 itu sebanyak 2 mobil.
Pingin teriak: "Balikin duit rakyat yg makan aja susah... lo cuma minum kopi sampe sejuta"— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) April 6, 2021
Namun sayang, belum lama ini publik justru dikejutkan dengan keputusan KPK untuk menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus korupsi yang menjerat Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.