Soal Larangan Mudik, Budi Karya Sumadi : Banyak yang Kena Covid-19, Tinggal Di Rumah Aja

- 8 April 2021, 10:44 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan kebijakan yang akan diberlakuian Kemenhub merespons adanya larangan mudik
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan kebijakan yang akan diberlakuian Kemenhub merespons adanya larangan mudik /YouTube/ Sekretariat Presiden

 

GALAMEDIA – Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri (Lebaran) akan segera datang. Di Indonesia, saat Lebaran masyarakat biasanya akan melakukan mudik (pulang kampung).

Namun, sejak pandemi Covid-19 menghantui Indonesia pada Maret 2020, kegiatan mudik ini terhentikan.

Sebelumnya, kabar baik datang, bahwa pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik.

Namun, karena sejumlah hal. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memaparkan bahwa mudik Lebaran 2021 ditiadakan. Arahan ini ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Sah, Imam Nahrawi jadi Warga Sukamiskin, Namun Harus Ikuti Mapenaling dan Isolasi Mandiri

"Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat, 26 Maret 2021.

Larangan ini diberlakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021, dimana itu merupakan hari Lebaran 2021.

Mengetahui hal ini, pemerintah akan melakukan mitigasi dan secara tegas menegakkan kebijakan larangan mudik.

Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini bertindak selaku salah satu kementerian yang bertanggung jawab terhadap hal itu, secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x