GALAMEDIA - Baru-baru ini anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengomentari perihal kebijakan pemerintah yang berencana akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur.
Melalui akun Twitternya @akang_hero ia menyampaikan beberapa saran yang bisa dipertimbangkan oleh pemerintah selain rencana pemindahan Ibu Kota Negara baru.
Ia menilai daripada memaksakan pindah Ibu Kota di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, ia menyarankan agar pemerintah lebih fokus menyelesaikan program vaksinasi Covid-19 gratis yang lebih masif.
"Ketimbang pemerintah memaksakan pindahnya Ibu Kota Negara, lebih baik fokus vaksinasi covid-19 gratis secara masif dan progresif," kata Herman Khaeron dilansir Galamedia dari akun Twitter @akang_hero pada Jumat, 9 April 2021.
Ketimbang pemerintah memaksakan pindahnya Ibu Kota Negara, lebih baik fokus vakisnasi covid 19 gratis secara masif dan progresif, memberi stimulus untuk UMKM, mendorong sektor industri yang 90% terdampak covid 19 bangkit kembali, dan menyelesaikan jalan toll lintas sumatera.— ehermankhaeron (@akang_hero) April 8, 2021
Tidak hanya itu, lebih jauh Herman juga menyarankan pemerintah untuk memberikan stimulus terhadap pihak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan mendorong sektor industri yang terdampak pandemi.
"Memberi stimulus untuk UMKM, mendorong sektor industri yang 90% terdampak covid 19 bangkit kembali," ucapnya.
Herman Khaeron juga meminta agar pemerintah bisa fokus terhadap proyek jalan tol lintas Sumatera.
"Dan menyelesaikan jalan toll lintas sumatera," ujar Herman.
Sebelumnya, pemindahan Ibu Kota negara baru sempat terhenti lantaran pandemi covid-19 yang melanda Indonesia.
Meski demikian, ternyata pemindahan Ibu Kota Negara ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tersebut telah memasuki langkah finalisasi.
Informasi itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pambangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Suharso Manoarfa dalam acara rapat akhir tahun 2020 sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Panajam Paser Utara Hamdam.
Menyampaikan ulang pernyataan Suharso, Hamdam mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota baru telah rampung.
RUU tersebut, dikatakan dia, juga sudah masuk dalam antrean program legalisasi nasional untuk menjadi pembahasan prioritas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Kecam Pelaku Teror, Puan Maharani Himbau Masyakarat: Mencegah Paham Radikalisme adalah Tugas Bersama
Dia juga menyatakan bahwa seluruh persyaratan pemindahan IKN baru hanya tinggal menunggu keputusan politik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penetapan atau pengesahan regulasi dari DPR RI.***