Pengambilalihan TMII Tak Berdampak Pada PHK Pegawai, Hanya Saja Ada Pemotongan Gaji

- 12 April 2021, 07:23 WIB
Jumpa pers YHK terkait TMII, di Gedung Badan Pengelola dan Pengembangan (BPP) TMII, Jakarta, Minggu 11 April 2021./dok.istimewa
Jumpa pers YHK terkait TMII, di Gedung Badan Pengelola dan Pengembangan (BPP) TMII, Jakarta, Minggu 11 April 2021./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Belum lama ini publik diramaikan dengan pengambilalihan TMII oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang tertuang dari Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2021.

Yayasan Harapan Kita bersama Direktur Utama TMII Mayjen (Purn) TNI Achmad Tanribali Lamo akhirnya buka suara pada publik mengenai pengambilalihan TMII.

Dalam konferensi persnya, Achmad menegaskan bahwa pegawai TMII tidak ada yang dirumahkan baik itu karena pandemi atau pengambilalihan.

Baca Juga: Ramadhan Tiba: Kumpulan Kalimat Menyambut Datangnya Ramadhan 2021 yang Cocok untuk Medsos

"Di TMII ini ada hampir 900 pegawai dan tidak ada satupun yang dirumahkan," ujar Achmad Direktur Utama TMII yang dikutip Galamedia melalui kanal YouTube Cendana TV, 12 April 2021.

Achmad juga menjelaskan pegawai TMII tidak dirumahkan melainkan dipotong gaji sebesar 15 hingga 40 persen. "Jadi mereka kita potong gaji besarannya 15-40 persen sampai dengan hari ini," tambahnya.

Dalam keterangannya, Achmad juga menerangkan ada tiga komponen pegawai yang tidak dipotong gajinya. "Yang pertama pegawai yang mengurus kebersihan, pegawai yang mengurus keamanan dan pegawai yang mengurus satwa," ujar Achmad.

Achmad juga menegaskan bahwa TMII tidak pernah dapat bantuan dari YHK kecuali ada kegiatan bersama.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Saatnya Jabar Bergerak Menebar Kebaikan Ke Wilayah yang Lebih Luas

Saat pandemi Covid-19 melanda di tahun 2020 barulah YHK memberikan bantuan karena situasi TMII yang tak memungkinkan berdiri sendiri saat itu.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x