"Kita tidak boleh paksa mereka harus NKRI. Sebab mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI," ujarnya.
Namun, untuk mencapai agar narapidana teroris kembali memaknai dan mencintai Tanah Air sejumlah upaya dilakukan di antaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara.
"Ini bagian dari pembinaan deradikalisasi," kata dia.
Seluruh narapidana terorisme tersebut saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan lama masa pidana kurungan penjara yang berbed-beda.