Bima Arya Sebut Rizieq Shihab Tolak Melakukan Tes Swab dan Malah Tes Sendiri

- 14 April 2021, 17:07 WIB
Bima Arya dan Habib Rizieq.
Bima Arya dan Habib Rizieq. /Humas Pemkot Bogor dan Antara Foto/

GALAMEDIA - Buntut kasus perkara hasil tes swab covid-19 oleh Rizieq Shihab hingga kini masih belum menemukan titik terangnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya yang menjadi saksi menghadiri persidangan perkara hasil tes swab Covid-19 Rizieq Shihab di Rumah Sakit UMMI.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu 14 April 2021.

Dalam persidangan, Bima menyebutkan bahwa Rizieq menolak untuk menjalani tes swab. Hal itu disampaikan Rizieq kepada Bima melalui surat.

Baca Juga: Polemik Reshuffle, Mendag Mendadak Berhasil Ekspor Produk Ini ke Australia

Bima menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu hingga hari Sabtu 28 November 2020. Tapi yang ia terima justru surat Rizieq dan disampaikan secara terbuka.

"Surat tertulis tersebut menyebutkan dia atau Rizieq Shihab tidak berkenan untuk menyampaikan hasil swab PCR," ungkap Bima, dikutip Galamedia dari PMJ News.

Menurut Bima, pemeriksaan tes swab perlu dilakukan kepada Rizieq karena ditakutkan yang bersangkutan pernah menjalin kontak dengan orang yang terpapar covid-19.

"Ada informasi yang kami dapatkan beliau kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif antara lain Wali Kota Depok dan saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk di tes PCR," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x