57 Kota dan Kabupaten Baru di Indonesia, Tak Lama Lagi Akan Disahkan oleh Pemerintah

- 14 April 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi kota.
Ilustrasi kota. /Pixabay/OpenClipart-Vectors

GALAMEDIA - Sejak tahun 2009, pemerintah Republik Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium.

Nah, apa sih moratorium itu? Moratorium adalah penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau lebih jelasnya penundaan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.

Meskipun kebijakan moratorium terus berjalan, setidaknya sampai saat ini terdapat sekitar 314 usulan DOB khusus kabupaten dan kota.

Pada tahun 2013, Ketua DPR RI kala itu, Marzuki Alie menegaskan, DPR telah menyetujui 57 rancangan Undang-undang pembentukan DOB khusus kabupaten dan kota.

Baca Juga: Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Harus Siaga Hadapi Datangnya Pemudik dari Luar Daerah

Dari 314 usulan ternyata hanya 57 usulan calon kabupaten dan kota baru yang lolos menjadi prioritas pemerintah untuk dimekarkan nantinya.

Faktor yang menentukan adalah, faktor perbatasan daerah dengan negara lain, jumlah penduduk, potensi daerah, dan potensi ekonomi.

Dikutip dari YouTube Angka & Data Channel, inilah 57 kabupaten dan kota lengkap yang akan segera diangkat di Indonesia.

Provinsi Sumatera Utara ada dua, yakni Kabupaten Simalungun Hataran dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.

Baca Juga: Persib vs PSS, Vizcarra: Ayo Kerja Keras Lagi

Provinsi Sumatera Barat ada satu, yakni Kabupaten Renah Indojati.

Provinsi Kepulauan Riau ada satu, yakni Kabupaten Kundur.

Provinsi Jambi ada satu, yakni Kota Muara Bungo.

Provinsi Bengkulu ada satu, yakni Kabupaten Lembak.

Provinsi Sumatera Selatan ada dua, yakni Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Pantai Timur.

Provinsi Jawa Barat ada tiga, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Sukabumi Utara.

Baca Juga: 5 Negara Paling Berpengaruh Besar Namun Sudah Bubar di Dunia, Apa Saja?

Provinsi Kalimantan Barat ada dua, yakni Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Banua Landjak

Provinsi Kalimantan Timur ada dua, yakni Kabupaten Berau Pesisir Selatan dan Kabupaten Paser Selatan.

Provinsi Sulawesi Utara ada tiga, yakni Kota Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan, dan Kota Langowan.

Provinsi Gorontalo ada tiga, yakni Kabupaten Boliyohuto, Kabupaten Panipi, dan Kabupaten Gorontalo Barat.

Provinsi Sulawesi Selatan ada satu, yakni Kabupaten Bone Selatan.

Baca Juga: Polemik Reshuffle, Mendag Mendadak Berhasil Ekspor Produk Ini ke Australia

Provinsi NTB ada satu, yakni Kabupaten Lombok Selatan.

Provinsi NTT ada dua, yakni Kabupaten Adonara dan Kota Maumere.

Provinsi Maluku Utara ada dua, yakni Kabupaten Wasile dan Kabupaten Kepulauan Obi.

Provinsi Papua Barat ada sembilan, yakni Kabupaten Malomoi, Maibratsau, Raja Ampat Utara, Raja Ampat Selatan, Raja Maskona, Okas, Manokowari Barat, Imekko, dan Kota Manokwari.

Provinsi Papua ada 11, yakni, Kabupaten Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Paniai, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.***

 

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x