Gawat! Tagihan Listrik Akan Segera Naik, Yan Harahap: Mungkin Cari Utangan

- 15 April 2021, 16:59 WIB
Gawat! Tagihan Listrik Akan Segera Naik, Yan Harahap: Mungkin Cari Utangan
Gawat! Tagihan Listrik Akan Segera Naik, Yan Harahap: Mungkin Cari Utangan /instagram/@yanharahap.

GALAMEDIA – Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap mengaku terkejut dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan tagihan listrik per bulan.

Menurutnya, kenaikan tersebut memiliki hubungan yang sangat erat dengan tingginya utang pemerintah Indonesia.

Sebagai informasi, utang Indonesia sudah menembus angka Rp 6.223 triliun hingga akhir Januari 2021.

Tingginya utang tersebut tentunya membuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kesulitan untuk membayarnya.

Oleh karena itu, Yan menyebut, kenaikan tagihan listrik ini merupakan solusi pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Jika memang itu terjadi, Yan menganggap bahwa utang tersebut sangat membebani rakyat Indonesia di tengah situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit.

Baca Juga: Tak Disangka! 5 Negara Ini Ternyata Tak Punya Bandara, Ada yang Harus Naik Perahu Dulu

“Mungkin cari utangan makin sulit, bayarnya juga sulit. Lagi-lagi rakyat yang harus menanggung beban berat,” tulis Yan Harahap yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @YanHarahap, Kamis 15 April 2021.

Sebelumnya telah diberitakan, pemerintah memiliki rencana untuk menaikkan tagihan listrik pada kuartal III atau tepatnya mulai dari 1 Juli 2021 dengan beberapa skenario.

Salah satunya dengan melakukan penghapusan kompensasi yang selama ini diberikan pemerintah. Besaran kompensasi yang dihapus adalah 100 persen.

Hal tersebut tentunya mengakibatkan tagihan listrik seluruh golongan PLN non-subsidi menjadi jauh lebih mahal.

Tentunya, kenaikan tagihan tersebut memiliki besaran yang berbeda-beda. Penentuan tagihan tersebut didasarkan pada golongan.

Baca Juga: Cikurubuk dan PSS Cicalengka Jadi Contoh Program Digitalisasi Pasar

Inilah simulasi perhitungan kenaikan tagihan listrik per bulan untuk pelanggan rumah tangga, yakni sebagai berikut:

Pertama, untuk golongan R.1/900 VA-RTM, dengan asumsi pemakaian per bulan 109 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 147.893 menjadi Rp 165.802 per bulan.

Kedua, untuk golongan R.1/1.300 VA, dengan asumsi pemakaian per bulan 152 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 219.902 menjadi Rp 230.712 per bulan.

Ketiga, untuk golongan R.1/2.200 VA, dengan asumsi pemakaian per bulan 279 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 402.712 menjadi Rp 422.509 per bulan.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 5 Episode 4: Kang Cecep Turun Tangan Selamatkan Willy untuk Hajar Darman

Keempat, untuk golongan R.2/3.500 VA, dengan asumsi pemakaian per bulan 442 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 639.213 menjadi Rp 670.636 per bulan.

Terakhir, untuk golongan R.3/6.600 VA, dengan asumsi pemakaian per bulan 1.425 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 2.059.298 menjadi Rp 2.160.531 per bulan. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x