Presiden Joko Widodo Buka Suara Tentang Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021

- 16 April 2021, 20:14 WIB
 larangan tersebut diambil dengan banyak pertimbangan dan akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
larangan tersebut diambil dengan banyak pertimbangan dan akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021. /Tangkap layar Youtube.com /Sekretariat Presiden//

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo jelaskan alasan pemerintah menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa larangan tersebut diambil dengan banyak pertimbangan dan akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

"Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," kata Presiden Jokowi, dikutip Galamedia dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat 16 April 2021.

Alasan pertama adalah karena pada 2020 terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang.

Sempat terjadi kenaikan kasus COVID-19 kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020.

Baca Juga: Mardani Ali Sera: Bubarnya Kementerian Menunjukkan Lemahnya Pemerintahan Indonesia!

Pada kenaikan kasus kedua, mengakibatkan terjadi kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

Kenaikan ketiga terjadi saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan terjadi kenaikan kasus harian COVID-19 sampai 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 75 persen.

Kenaikan kasus keempat terjadi saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x