Soal Mata Kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia Hilang, HNW: Urus Pendidikan Nasional Jangan Dengan 'Lupa'!

- 17 April 2021, 14:45 WIB
Soal Mata Kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia Hilang, HNW: Urus Pendidikan Nasional Jangan Dengan 'Lupa'!
Soal Mata Kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia Hilang, HNW: Urus Pendidikan Nasional Jangan Dengan 'Lupa'! / /Antara/Aspri

GALAMEDIA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi perihal dugaan hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia pada jenjang Perguruan Tinggi.

Menurut Hidayat Nur Wahid mengurusi Pendidikan Nasional jangan dengan lupa, meskipun pada akhirnya diperbaiki juga.

Hal tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada Jumat, 16 April 2021.

Dalam unggahan yang sama, Hidayat Nur Wahid pun sempat mengungkit kembali soal frasa agama yang juga sempat diduga hilang dalam peta jalan pendidikan.

Baca Juga: Kritik Kebijakan Pemkot Serang Soal Larang Buka Warteg di Masa Puasa, PBNU: Tidak Tepat, Terlalu Berlebihan

"Pemerintah”Lupa”Cantumkan Pancasila&Bhs Indonesia Jadi Kurikulum Wajib di PT Dlm PP no 57 thn 2021. Sebelumnya Kemendikbud “lupa” cantumkn Agama dlm Peta Jalan Pendidikan 2020-35. Urusi Pendidikan Nasional jangan dg “lupa”! Sekalipun akhirnya diperbaiki," kata Hidayat Nur Wahid dilansir Galamedia dari akun Twitter @hnurwahid pada Sabtu, 17 April 2021.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah menegaskan bahwa mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap ada di dalam kurikulum di jenjang pendidikan tinggi.

“PP SNP ini disusun dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan substansi kurikulum wajib tertulis persis dengan UU tersebut. Namun, pengaturan kurikulum wajib pendidikan tinggi telah diatur kembali dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan sepertinya perlu dipertegas,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Nagita Slavina Pakai Kacamata Seharga Rp16.9 Juta Netizen : Motor Nyangkut di Hidung Mba

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x