Kritik Kebijakan Pemkot Serang Soal Larang Buka Warteg di Masa Puasa, PBNU: Tidak Tepat, Terlalu Berlebihan

- 17 April 2021, 14:32 WIB
Potret Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.
Potret Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. /Instagram.com/@ahmadhelmyfaishalzaini/

GALAMEDIA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini mengkritik keras mengenai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait larangan membuka warung nasi dan sejenisnya di siang hari selama ramadhan.

"Pertama menayangkan keputusan yang diambil oleh Pemkot Serang. Keputusan yang tertuang dalam imbauan tersebut terlalu berlebihan," ujar Helmy Faishal Zaini dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta dilansir Galamedia dari Antara pada Sabtu 17 April 2021.

Ia menilai esensi penghormatan terhadap bulan puasa yang diajarkan oleh Islam tidak dengan cara ekstrem seperti itu.

Menurutnya, makna puasa yakni pengendalian diri. Umat muslim dituntut untuk bisa mengelola segala hawa nafsunya, sebab puasa merupakan tanggung jawab pribadi.

Baca Juga: Inalillahi, Gempa Bumi Guncangkan Aceh Jaya Bermagnitudo 5,1

"Jadi tidak tepat kalau yang dilarang adalah membuka warung makan di siang hari," terang Helmy.

Helmy Faishal Zaini menegaskan pada prinsip rasa saling menghargai dan menghormati adalah kunci yang harus diterapkan dalam konteks Ramadhan ini.

Seharusnya antara yang sedang maupun tidak berpuasa, silih menghargai dan menghormati satu sama lain.

Ia berpandangan bahwa rumah makan dan warung nasi boleh tetap membuka usahanya dan mencari rezeki dengan cara-cara yang selama ini sudah banyak dipraktikkan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x