Kritik Kebijakan Pemkot Serang Soal Larang Buka Warteg di Masa Puasa, PBNU: Tidak Tepat, Terlalu Berlebihan

- 17 April 2021, 14:32 WIB
Potret Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.
Potret Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. /Instagram.com/@ahmadhelmyfaishalzaini/

Seperti yang diketahui Pemerintah Kota Serang mengeluarkan imbauan bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021 mengenai larangan restoran, rumah makan, warung nasi dan rumah makan berjualan pada siang hari selama Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah