"Sekarang sedang dibahas wacana pembentukan Pansus vaksin impor. Saya sendiri tidak anti vaksin impor," kata Farhan dalam keterangan persnya, Senin, 19 April 2021.
"Tapi saya perlu menetapkan posis, bahwa vaksin dari pemerintah (Sinovac) untuk rakyat, sedangkan Vaksin Nusantara tidak untuk semua orang," lanjut dia.
Farhan menilai, perdebatan Komisi IX DPR dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) prihal vaksin Nusantara, karena ada sentimen negatif kepada pemerintah.
"Sentimen negatif ini diwarnai dugaan tentang mafia impor vaksin, walaupun belum ada bukti konkret soal itu," ungkapnya.
"Keberadaan para politisi top Indonesia di RSPAD untuk uji vaksin Nusantara, bisa menjadi indikasi isu ini," sambungnya.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu memutuskan vaksin Nusantara tak layak mendapatkan izin uji klinis fase II.
Baca Juga: 6 Kota dengan Universitas Biaya Hidup Termurah di Indonesia, Nomor 2 dan 6 Tak Disangka!
Alasannya pun tak main-main. Kepala BPOM Penny K. Lukito meyatakan, vaksin tersebut belum memenuhi syarat pengembangan obat maupun vaksin.
Syarat yang dimaksud terdiri atas uji klinis yang baik (good clinical pratical), bukti prinsip (proof of concept), dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).