Mengejutkan! Ada Unsur Pidana dalam Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Indramayu

- 21 April 2021, 13:16 WIB
Mengejutkan! Ternyata Ada Unsur Pidana dalam Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Indramayu
Mengejutkan! Ternyata Ada Unsur Pidana dalam Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Indramayu /Cirebon Raya/

GALAMEDIA - Kebakaran Kilang Minyak Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat yang terjadi tanggal 29 Maret 2021 ternyata mengandung unsur pidana.

Hal itu diketahui setelah penyidik Polri melakukan penyelidikan secara mendalam.

"Telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 21 April 2021.

Rusdi menyebut pihaknya telah menerima laporan polisi terkait kebakaran di Kilang Minyak Balongan dengan nomor LP 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 April 2021: Nino Kembali Ceraikan Elsa, Hasil Tes DNA Reyna Al Terpuruk!  

Selanjutnya, Polri telah melakukan langkah-langkah hukum untuk mengungkap terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.

"Polri telah memeriksa saksi, menurunkan puslabfor ke tempat kejadian perkara," tambah dia dilansir Antara.

Puslabfor juga telah mengambil sejumlah barang bukti di tempat kejadian kebakaran dan melakukan uji laboratorium secara forensik.

"Penyidik menilai dan melihat secara fakta adanya kesalahan, kealpaan hingga terjadi ledakan dan menyebabkan kebakaran," paparnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x