Kebakaran Kawasan Kilang Minyak Balongan, Polda Jabar Belum Tetapkan Tersangka

- 21 April 2021, 15:55 WIB
Kilang minyak Balongan Indramayu, Jawa Barat mengalami kebakaran hebat pada Senin dini hari, 29 Maret 2021.
Kilang minyak Balongan Indramayu, Jawa Barat mengalami kebakaran hebat pada Senin dini hari, 29 Maret 2021. /Channel News Asia/Antara Foto/Dedhez Anggara via REUTERS

GALAMEDIA - Untuk mengungkap penyebab kebakaran besar di kawasan kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 52 saksi.

Akan tetapi, polisi pun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago kepada watawan di Mapolda Jabar, Rabu 21 April 2021, mengatakan, pihak penyidik Ditreskrimum sudah menggelar perkara pada 16 April lalu hingga surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Menko Airlangga Sebut Ongkir akan Ditanggung Pemerintah saat Harbolnas

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Mendadak Kembali Merengek ke Jokowi: Tolonglah Pak, Mohon dengan Sangat

"Penyidik Polda Jabar sedang bekerja, sekarang yang akan dilakukan adalah memotong (bagian) dari tangki yang terbakar itu untuk dibawa ke jakarta untuk diperiksa secara laboratorium," jelas Erdi.

Untuk mengungkap kasus tersebut, lanjut Erdi, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

"Sebanyak 52 saksi sudah diperiksa. Nanti kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan, ya mungkin bisa saja akan bertambah. Para saksi ini rata-rata pegawai disana, semuanya, dari pegawai lapangan, middle management, dan high management yang ada di sana," ujarnya.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 21 April 2021: Kaget! Elsa Malah Bertemu Papa Nino di Hotel, Bukti Baru Terungkap

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x