GALAMEDIA - Untuk mengungkap penyebab kebakaran besar di kawasan kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 52 saksi.
Akan tetapi, polisi pun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago kepada watawan di Mapolda Jabar, Rabu 21 April 2021, mengatakan, pihak penyidik Ditreskrimum sudah menggelar perkara pada 16 April lalu hingga surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Menko Airlangga Sebut Ongkir akan Ditanggung Pemerintah saat Harbolnas
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Mendadak Kembali Merengek ke Jokowi: Tolonglah Pak, Mohon dengan Sangat
"Penyidik Polda Jabar sedang bekerja, sekarang yang akan dilakukan adalah memotong (bagian) dari tangki yang terbakar itu untuk dibawa ke jakarta untuk diperiksa secara laboratorium," jelas Erdi.
Untuk mengungkap kasus tersebut, lanjut Erdi, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
"Sebanyak 52 saksi sudah diperiksa. Nanti kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan, ya mungkin bisa saja akan bertambah. Para saksi ini rata-rata pegawai disana, semuanya, dari pegawai lapangan, middle management, dan high management yang ada di sana," ujarnya.