Kemudian, akun media sosial yang diduga berisi ajakan berkerumun, masih akan terus didalami oleh pihak kepolisian. Jika memang terbukti kerumunan tersebut direncanakan, maka akan ditindak melalui UU ITE.
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Satu Jakarta Jakmania, Muhammad Aditya Putra, menuturkan kedatangannya dalam proses pemeriksaan Presiden Jakmania tersebut untuk berkoordinasi dan memberikan keterangan terkait dengan aksi kerumunan yang dilakukan suporter Persija.
"Kita ada koordinasi dengan reskrimum terkait dengan kerumunan yang terjadi di Minggu malam. Kami juga ingin meminta maaf atas keresahan yang terjadi di tengah masyarakat," pungkas Adit.***