Baca Juga: Ikatan Cinta 28 April 2021, SERU! Roy Berpesan Agar Al Menjaga Andin Hingga Beri Tahu Pembunuhnya
"Tapi yang jelas memang penangkapan itu terkesan seperti menangkap penjahat kelas kakap, dimana ketika sampai di kantor kepolisian, dia ditutup matanya dan diborgol," jelas dia.
Refly mengatakan, dengan perlakuan seperti itu, Munarman tampak dicap sebagai seorang teroris. Padahal, ujar Refly, apa yang disangkakan masih belum jelas.
"Diperlakukan persis sebagai seorang teroris padahal kita tahu bahwa yang disangkakan pun belum terlalu jelas. Kejadian-kejadian yang lampau, judulnya pun baiat dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga: Munarman Ditetapkan Sebagai Tersangka, Aziz Yanuar Sebut Tim Kuasa Hukum Berjumlah 40 Orang
Refly lebih lanjut menuturkan, pada kasus Munarman ini sepertinya akan kembali dicari hubungan kausalitas atau sebab akibatnya.
Ia pun menduga, penangkapan ini hanya untuk mengalihkan perhatian dari kasus sesungguhnya yaitu kasus penembakan Laskar FPI.
Pada penangkapan Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB, polisi pun melakukan penggeledahan.
Polisi menyita handphone/telepon genggam dan sejumlah buku, di antaranya terkait dengan demokrasi serta syariat Islam.