DKP Kabupaten Garut Luncurkan Program 'DARLING WASPADALAH'

- 28 April 2021, 21:05 WIB
Tim DARLING WASPADALAH DKP Garut bekerja sama dengan Pengawas Pangan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Garut melaksanakan pengawasan rutin terhadap pangan segar yang beredar di Kabupaten Garut, di kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut baru-baru ini.
Tim DARLING WASPADALAH DKP Garut bekerja sama dengan Pengawas Pangan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Garut melaksanakan pengawasan rutin terhadap pangan segar yang beredar di Kabupaten Garut, di kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut baru-baru ini. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut memiliki terobosan baru dalam memastikan keamanan pangan di Kabupaten Garut melalui operasional DARLING WASPADALAH yaitu Kendaraan Keliling Pengawasan dan Penyuluhan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang difungsikan sebagai laboratorium lapangan Tahun 2021.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Enok Rihawati, mengatakan pengawasan PSAT ini meliputi komoditas beras, buah-buahan, sayur-mayur, rempah, dan umbi-umbian dilaksanakan mulai dari hulu (On Farm) sampai dengan hilir (Off Farm).

"Pengawasan di hulu dilaksanakan di areal budidaya, sedangkan sasaran pengawasan di hilir dilakukan terdadap komoditas pertanian pada saat proses pasca panen hingga produk pangan beredar di pasara," ujarya, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Alhamdullilah! UAS Resmi Nikahi Wanita Cantik 19 Tahun, Fatimah Az Zahra

Menurut Enok, tujuan dari PSAT ini adalah untuk melindungi konsumen, serta untuk mengetahui ada tidaknya kandungan kimia berbahaya dan cemaran biologis pada pangan, seperti kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas, penyalahgunaan chlorin sebagai pemutih beras dan lain sebagainya.

Enok menyebutkan, pada Bulan April 2021 sampel pangan diambil dari 12 kecamatan yaitu Kecamatan Garut Kota, Bayongbong, Sukaresmi, Samarang, Banyuresmi, Cisurupan, Karang Tengah, Kadungora, Cikajang, Limbangan, Bungbulang dan Kecamatan Caringin.

Ia menuturkan, tingkat keamanan pangan dihitung berdasarkan jumlah sampel pangan yang aman dibagi dengan jumlah keseluruhan pangan pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu dan dikalikan seratus persen.

"Sampel PSAT yang telah diuji sampai Bulan April 2021 di Kabupaten Garut adalah sebanyak 77 sampel, di mana setelah dilakukan pengujian pangan melalui Rapid Test Kit diketahui tingkat keamanan pangan sebesar 83,12 persen yang aman dikonsumsi, dan 16,88 persen tidak aman dikonsumsi," ucapnya.

Baca Juga: Manfaatkan Teknologi Terdepan, Adhitya Alkatiri Rayakan Hari Raya Idul Fitri Bersama Amazfit

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x