Enok menambahkan, tindaklanjut yang perlu dilakukan yaitu meningkatkan intensitas pengawasan dan pembinaan keamanan pangan melalui operasional “DARLING WASPADALAH” (Kendaraan Keliling Pengawasan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan).
"Serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan instansi dan stake holder lain yang terkait dengan pengawasan keamanan pangan," katanya.***