Lakukan Penyekatan, Polres Garut Putar Balik Kendaraan Tanpa Surat Jalan

- 29 April 2021, 17:24 WIB
Polres Garut melakukan penyekatan kendaraan dari luar kota, Kamis, 29 April 2021./Robi Taufik Akbar/Galamedia
Polres Garut melakukan penyekatan kendaraan dari luar kota, Kamis, 29 April 2021./Robi Taufik Akbar/Galamedia /

Baca Juga: Pasangan Airlangga - Khofifah Untuk Pilpres 2024, Pengamat: Pasti Kliknya Akan Kuat

Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan banyak pelanggar prokes dan pengendara yang tidak membawa keterangan bebas Corona.

Budiman menambahkan, dalam kegiatan penyekatan ini, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 12 pos penyekatan yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Garut.

4 titik di antaranya diketahui berada di kawasan Limbangan-Malangbong serta Leles-Kadungora. Sedangkan 8 titik lain berada di kawasan perkotaan.

"Kami mengimbau agar masyarakat lebih baik menunda mudiknya agar penyebaran virus Covid-19 bisa diminimalisir," tutup Budiman.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x