Lakukan Penyekatan, Polres Garut Putar Balik Kendaraan Tanpa Surat Jalan

- 29 April 2021, 17:24 WIB
Polres Garut melakukan penyekatan kendaraan dari luar kota, Kamis, 29 April 2021./Robi Taufik Akbar/Galamedia
Polres Garut melakukan penyekatan kendaraan dari luar kota, Kamis, 29 April 2021./Robi Taufik Akbar/Galamedia /

GALAMEDIA - Menjelang hari raya Idulfitri 1422 H, petugas Polres Garut mulai melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan.

Pada Kamis 29 April 2021, puluhan mobil terpaksa diputarbalikkan lantaran tidak membawa kelengkapan surat jalan.

Kanit Turjawali Polres Garut, Ipda Budiman mengatakan, mobil-mobil yang diputarbalikan lantaran para penumpangnya tidak membawa keterangan hasil Rapid Test Antigen.

"Selama melaksanakan kegiatan ini, ada puluhan yang terpaksa kita putarbalikan. Hari ini juga lumayan banyak. Mereka tidak membawa keterangan yang menyatakan bebas Covid-19," ucap Budiman.

Baca Juga: Warganya Keracunan Oseng Kangkung Pakai Minyak Pelumas, Bupati Hanya bisa Nyatakan Prihatin

Budiman menjelaskan, penyekatan yang dilakukan masih cukup longgar. Di mana, para petugas hanya memutarbalikan kendaraan yang para penumpangnya tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Kata Budiman, penyekatan akan mulai ditingkatkan lagi setelah tanggal 6 Mei 2021 mendatang. Seluruh roda transportasi berpelat nomor selain Garut akan jadi perhatian petugas.

"Seperti tadi ada yang kita putar balikan dari Jakarta, Lampung, Bali," katanya.

Selain di kawasan Kadungora, petugas juga melakukan penyekatan di kawasan jalur Limbangan-Malangbong.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x