Imbas Pemecatan Novel Baswedan oleh KPK, Presiden Jokowi Disebut Termakan Omongan Sendiri

- 4 Mei 2021, 13:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (DPR)
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (DPR) /

GALAMEDIA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman turut menyoroti beredarnya informasi terkait pemecatan 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

Benny K Harman menilai pemecatan terhadap Novel Baswedan menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar janji revolusi mental yang diciptakannya sendiri.

Ungkapan itu disampaikan Benny K Harman dalam unggahannya di Twitter @BennyHarman Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Politisi Terkenal: Presiden Nyatakan Revisi UU KPK Tapi Terlihat Gimmick, KPK Justru Semakin Lemah

"Ada kabar Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain dipecat. Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar revolusi mental, ideologi politik yang digagas sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa penyelamatan dan memperkuat KPK adalah inti dari revolusi mental besutan Jokowi itu.

"Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental," tambahnya.

Sebelumnya, menyusul informasi pemecatan terhadap Novel Baswedan ini, kritik dan tanggapan sudah bermunculan dari berbagai pihak dan aktivis anti korupsi.

Baca Juga: Politikus Ternama: 70 Tak Lolos Tes KPK adalah Malapetaka bagi Indonesia dan Lebih Baik Novel Baswedan Mundur

Eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto misalnya yang menilai  kini KPK sedang mengalami pembusukan dan orang-orang yang menegakkan marwah KPk justru dihabisi.

"Pembusukan di KPK makin degil dan bengis. Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan. Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi. Padahal ada belasan kasus mega korupsi yang sedang diperiksa mereka, mulai dari Bansos, Pimpinan DPR penyidik dan unsur Pimpinan KPK sendiri," ujarnya seperti dikutip Galamedia Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Tak Lolos Tes ASN, Novel Baswedan: Upaya Menyingkirkan Orang yang Berintegritas dari KPK

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa para pegawai KPK yang akan dipecat ini direkrut secara independen sebelum revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Novel Baswedan menganggap tes tersebut menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen di KPK yang sudah dilakukan sejak lama. Namun, Novel mengatakan upaya kali membuatnya terkejut.

Baca Juga: Dipersunting Fero Walandouw, Cita Citata: Alhamdulillah Sah!

“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” katanya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x