Mulai Besok, Kendaraan dari Luar Daerah Tidak Bisa Lagi Masuk Wilayah Garut

- 5 Mei 2021, 19:30 WIB
 Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu 5 Mei 2021.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu 5 Mei 2021. /Agus Somantri./

Baca Juga: Rezim Jokowi Disebut Pilih Kasih Soal Pelaksanaan Shalat Ied, Syahrial Nasution: Wawasan Loe Sempit!

Selain itu, terang Benny, penyekatan di jalur alternatif lainnya yakni di Kamojang, Kecamatan Samarang, dan Cijapati, Kecamatan Kadungora, kemudian penyekatan di jalur utama yakni Kadungora, Limbangan, Malangbong, dan Cilawu akan dijaga ketat oleh petugas.

"Khusus di Garut 12 titik penyekatan, empat titik penyekatan menghubungkan kabupaten lain dan sisanya di dalam kota," katanya.

Benny menambahkan, operasi mencegah datangnya arus kendaraan pemudik dari luar kota itu sudah mulai diberlakukan sejak 22 April sampai 5 Mei 2021 dengan sasaran pemeriksaan identitas pengemudi dan penumpangnya, kemudian surat-surat kendaraan, dan keterangan negatif Covid-19.

Baca Juga: Ribuan botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Cimahi

Namun khusus Operasi Ketupat yang dimulai 6 sampai 17 Mei 2021, lanjutnya, yaitu pengamanan larangan kendaraan atau masyarakat dari luar kota masuk ke Garut, kecuali kendaraan logistik dan petugas lapangan yang dilengkapi surat izin perjalanan.

"Seluruh aktivitas kendaraan yang masuk wilayah Garut yang bukan petugas, tidak ada surat keterangan sakit atau meninggal dunia keluarganya itu diputarbalikan, angkutan barang diperbolehkan, angkutan umum tidak boleh," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x