Teddy Gusnaidi: KPK Itu Lembaga Bobrok dari Dulu, KPK Bertahan Karena Drama dan Sensasi!

- 8 Mei 2021, 14:13 WIB
Gedung KPK, dari tangkapan layar akun Instagram Ridwan Saputra.
Gedung KPK, dari tangkapan layar akun Instagram Ridwan Saputra. /Instagram.com/ @wanzputs

 

GALAMEDIA – Polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi sorotan publik hingga politisi hingga saat ini. Kabar pemecatan 75 pegawai termasuk penyidik senior KPK, Novel Baswedan pun menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Salah satunya, Teddy Gusnaidi selaku Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi ia menuliskan beberapa cuitan. Teddy menilai bahwa mereka yang membela Novel itu untuk melindungi kasus korupsi.

“Mereka memanfaatkan rengekan Novel Baswedan untuk melindungi kasus korupsi besar dan melindungi maling besar. Terlihat seperti membela KPK, padahal mereka ingin KPK tetap menjadi KPK yg lemah yg di isi oleh orang-orang yang tidak punya integritas dan nasionalisme. Ini berbahaya,” tulisnya.

Baca Juga: Jelang Hari Kemenangan Tiba, Simak Bacaan Takbir Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin Serta Terjemahannya

Kelompok ini, menurut Teddy, sama dengan kelompok yang ingin merusak citra agama.

“Kelompok yang ingin melindungi maling besar itu (seolah-olah membela KPK) sama seperti kelompok yang ingin merusak citra agama. Mereka berdandan seperti ahli agama seolah-olah pemuka agama, padahal mereka ingin merusak citra agama dengan kelakuan mereka yg barbar. Hati-hati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teddy menuturkan pola-pola yang digunakan.

“Polanya sama, sama-sama seperti membela KPK, sama-sama seperti membela agama, agar hal ini lancar, lalu mereka menyalahkan pemerintah. Sama persis polanya. Padahal mereka tdk ingin KPK kuat agar bisa melindungi maling. Begitupun agama, mereka tdk ingin kerukanan beragama kuat,” terang Teddy.

KPK kata Teddy sejak dulu memang lembaga bobrok.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x