Bantu Polda Jabar, Jasa Raharja Siapkan Lampu Kejut di Pos Penyetakan Larangan Mudik Lebaran 2021

- 9 Mei 2021, 14:42 WIB
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendri Afrizal bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendri Afrizal bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. /Dok. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat/

Terlebih pemerintah telah resmi melarang mudik lebaran tahun 2021,yang berlaku mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sebagai informasi, lokasi Pemasangan Lampu Kejut (Flash Light) di Wilayah Jawa Barat

1. Bekasi
- GT. Bekasi Barat
- Pos Bandung Kedung Waringin Cikarang perbatasan dg Kerawang

2. Karawang
- Pos Tanjung Pura
- Pos GT. Karawang Barat

3. Purwakarta
- Pos GT. Cikopo
- Pos Patok Beusi Subang

4. Indramayu
- pos. Sumur Adem Sukra Jl. Pantura Indramayu
- pos GT. Cikedung

5. Cirebon
- Pos GT. Palimanan
- Pos weru Ramayana Cirebon Kota

6. Tasikmalaya
- Pos Perbatasan Jabar Jateng Banjar
- Pos Limbangan

7. Bandung
- Pos GT Cileunyi
- Pos GT Pasteur

8. Bogor
- Pos GT. Jagorawi
- Pos Gadog

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x