Dadang menyatakan, penutuan sementara lokasin destinasi wisata di Kabupaten Bandung itu untuk keselamatan warga Kabupaten Bandung khususnya, dan umumnya warga Indonesia.
"Jangan sampai ada kluster baru. Kita pun berusaha untuk menurunkan angka sebaran dari zona orange ke zona kuning hingga ke zona hijau," katanya.
Apalagi sebelum Lebaran Idulfitri, katanya, jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung hingga Jabar dan pusat berkomitmen untuk sama-sama mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
"Kita pun terus memantau kondisi di lapangan, termasuk melibatkan para camat dan jajaran Muspika setempat untuk memantau kondisi di lapamgan," katanya.
Sebelumnya, ia pun meninjau kawasan wisata Taman Hutan Raya (Tahura) di kawasan Cimenyan. Di sana, penerapan prokesnya cukup bagus. "Termasuk kita melakukan pemantauan lingkungan dan cafe.
"Cafenya terlihat menerapkan prokes dengan kapasitas ruang 50 persen, dan pengunjung lainnya yang akan masuk menunggu di luar untuk mendapatkan giliran," katanya. ***