5. Bukan anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik.
6. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
7. Calon pelamar hanya bisa mendaftar pada satu intansi dan satu formasi jabatan
Baca Juga: Tolak Gencatan Senjata, Mengaku Didukung AS Israel Takkan Hentikan Serangan atas Palestina
Adapun dokumen yang menjadi syarat umum dan harus dilengkapi oleh pelamar yaitu:
1. Pas foto berlatar belakang berwarna merah
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Persyaratan lainnya akan diatur oleh instansi masing-masing.