GALAMEDIA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021 akan dibuka mulai 31 Mei 2021. Seleksi tersebut melalui proses yang panjang hingga penetapan NIP pada Desember 2021 nanti.
Dikutip Galamedia melalui laman resmi SSCN BKN, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar.
Persyaratan umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:
1. WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Memiliki ijazah yang sesuai dengan peersyaratan jabatan
4. Tidak pernah terlibat hukuman pidana
3. Bukan sebagai PNS, prajurit TNI ataupun anggota Kepolisian
4. Tidak pernah diberhentikan dari PNS, TNI atau Polri baik secara hormat maupun tidak hormat.