Simak Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang Harus Dilengkapi, Jangan Sampe Keliru!

- 17 Mei 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Dibuka, Berikut Jumlah Formasi Terupdate
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Dibuka, Berikut Jumlah Formasi Terupdate /Instagram @infocpns2021///

GALAMEDIA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021 akan dibuka mulai 31 Mei 2021. Seleksi tersebut melalui proses yang panjang hingga penetapan NIP pada Desember 2021 nanti.

Dikutip Galamedia melalui laman resmi SSCN BKN, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar.

Persyaratan umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:

1. WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Memiliki ijazah yang sesuai dengan peersyaratan jabatan

4. Tidak pernah terlibat hukuman pidana

3. Bukan sebagai PNS, prajurit TNI ataupun anggota Kepolisian

4. Tidak pernah diberhentikan dari PNS, TNI atau Polri baik secara hormat maupun tidak hormat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x