GALAMEDIA - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang sedang mengajukan perijinan ke Pemkab Bandung.
Bupati mengatakan sidak dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi perusahaan khususnya pabrik tekstil yang mengajukan perijinan.
Dadang Supriatna mengecek langsung proses produksi, penerapan protokol kesehatan, dan proses pengoperasian IPAL (Instalasi Pwngolahan Air Limbah) di pabrik yang ditinjaunya.
"Kami melakukan sidak bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan legalitas. Seperti di perusahaan ini saya lihat kondisinya memang sudah memenuhi beberapa aturan dan ramah lingkungan, sehingga perijinannya kita upayakan nanti lebih percepat," kata Bupati Bandung saat sidak ke PT Anugerah Trimulia Tekstil (Atritex) di Jalan Cisirung 173, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu, 19 Mei 2021.
Menurutnya, perijinan yang diperlukan beragam, mulai dari perpanjangan perijinan atau ijin IPAL dan Surat Keterangan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan. Jangan sampai nantinya, imbuh bupati, air limbah pabrik mencemari Sungai Citarum.
"Seperti termasuk IPAL PT Atritex ini kan sudah bagus, derajat keasaman limbah atau PH-nya di bawah angka 6. Ini bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang lain. Air limbahnya di-recovery melalui IPAL bahkan bisa digunakan lagi," ungkap Dadang Supriatna.
Di tempat sama, Manager PT Atritex, Anda Supriadi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung yang merespon cepat pengajuan surat perijinan.
Anda mengapresiasi bupati Bandung yang beritikad baik dalam mempermudah proses perizinan secara transparan dan akuntabel.