Objek Wisata di Rancabali Ramai Dipadati Pengunjung, Komitmen Pemkab Bandung Dipertanyakan

- 23 Mei 2021, 22:14 WIB
Tangkapan layar video suasana ramainya pengunjung pemandian air panas di Ciwalini, Rancabali, Kabupaten Bandung, Minggu, 23 Mei 2021./Instagram.com/@adalahkabbandung
Tangkapan layar video suasana ramainya pengunjung pemandian air panas di Ciwalini, Rancabali, Kabupaten Bandung, Minggu, 23 Mei 2021./Instagram.com/@adalahkabbandung /

Postingan video suasana ramainya pengunjung pemandian air panas di Ciwalini, Rancabali, Kabupaten Bandung, Minggu, 23 Mei 2021./Instagram.com/@adalahkabbandung
Postingan video suasana ramainya pengunjung pemandian air panas di Ciwalini, Rancabali, Kabupaten Bandung, Minggu, 23 Mei 2021./Instagram.com/@adalahkabbandung

Baca Juga: Pesawat Batik Air Berisi 119 Penumpang Alami Kecelakaan di Bali, Begini Kondisinya

Pria yang akrab disapa Aa Maung ini juga khawattir kondisi tersebut akan berbalik 'menyerang' Pemkan Bandung. Khususnya terkait penegakan aturan terhadap semua objek wisata yang ada.

Padahal sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna sudah melakukan sidak ke sejumlah objek wisata, termasuk di Rancabali. Bahkan bupati menyatakan objek wisata ditutup sementara.

"Tapi kenyataannya berbeda sama sekali. Saya rasa kalau melihat video tersebut pengunjung sangat ramai dan sangat padat, sudah jelas tanpa menerapkan prokes sesuai anjuran. Ini dikhawatirkan akan terjadinya cluster baru Covid-19," ungkapnya.

Baca Juga: PSBB Proporsional di Jabar Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

"selanjutnya kita tunggu saja tindakan yang dilakukan Pemkab Bandung mengenai kejadian ini. Apa bisa bertindak tegas atau aturan hanya sebuah hiasan saja? katanya seraya bertanya.

Aa Maung pun menilai dengan adanya kondisi tersebut pemerintah seolah tidak menyayangi rakyatnya. Ia berharap kejadian itu tak terulang dan tak dibiarkan.

"Saya kira disaat pemerintah berusaha untuk menekan laju covid-19, ini harus didukung semua pihak demi kebaikan bersama," katanya.

"Sebaliknya harus juga ada ketegasan yang jelas bukan aturan diterbitkan tetapi pelanggaran tetap saja berjalan bahkan terlihat ada pembiaran," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah