Kasus Covid-19 Melonjak, 11 Desa di Kabupaten Garut Dilarang Menggelar Belajar Tatap Muka

- 24 Mei 2021, 19:12 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kampung Banjarsari, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bungbulang sehubungan adanya puluhan warga di kampung tersebut yang terpapar Covid-19./Agus Somantri/Galamedia
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kampung Banjarsari, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bungbulang sehubungan adanya puluhan warga di kampung tersebut yang terpapar Covid-19./Agus Somantri/Galamedia /

Baca Juga: PDIP Mencoba Singkirkan Ganjar Pranowo, Rocky Gerung: Puan Maharani Tidak Matang dalam Relasi Politik

"Saya mendapatkan laporan bahwa minggu ini ada peningkatan dua kali lipat yang positif Covid-19. Minggu kemarin ada 140-an sekarang 280, Rumah Sakit Umum (Daerah) Garut sudah mulai penuh, sekarang mulai menyisir rumah sakit-rumah sakit swasta, Rumah Sakit Guntur sudah mulai terisi," paparnya.

Helmi pun meminta Satgas Covid-19 baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa maupun tingkat RW (Rukun Warga) untuk melakukan tindakan dan melaporkan jika ada masyarakat yang mempunyai gejala Covid-19.

Pasalnya, jika tidak terlaporkan, tidak dirawat atau tidak diisolasi maka akan menyebar dan dikhawatirkan akan menjadi ledakan yang lebih besar.

Terkait adanya outbreak Covid-19 di Kampung Banjarsari, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bungbulang, Helmi menyebutkan, pihaknya melakukan pemeriksaan secara reguler agar kasusnya tidak sampai menyebar keluar daerah tersebut.

Baca Juga: Ratusan Karyawan Pabrik Tekstil di Kabupaten Bandung Terpapar Covid-19

"Ya itulah, jadi kita juga melakukan pemeriksaan yang sifatnya reguler kan, karena kita ada istilah yang namanya karantina exit. Nah karantina exit itu yang dari luar tidak boleh masuk ke kampung tersebut, tapi dari kampung tersebut masih boleh keluar tapi dengan persyaratan diperiksa antigennya," paparnya.

Helmi juga menuturkan, masyarakat yang belum melakukan pemeriksaan tidak akan bisa keluar dari daerah tersebut.

Makanya, terang Helmi, masyarakat yang melakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini secara reguler, secara rutin diperiksa.

Jika misalnya positif maka akan masuk isolasi, kalau negatif bisa keluar, dan kalau belum diperiksa maka tidak bisa kemana-mana.

Helmi menyebutkan, untuk saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kecamatan Bungbulang, khususnya di Kampung Banjarsari adalah berjumlah 37 orang dengan keterangan dua orang pasien dirawat di RSUD dr.Slamet Garut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x