Kakak Beradik Diciduk Gara-gara Polisi Karena Lakukan Pencurian

- 26 Mei 2021, 14:27 WIB
Lakukan pencurian, kakak beradik diciduk polisi.
Lakukan pencurian, kakak beradik diciduk polisi. /remy suryadie/

GALAMEDIA - Unit Reskrim Polsek Rancasari, berhasil ciduk kakak beradik yang merupakan spesialis pelaku pencurian disertai pemberatan dan penadah barang curian, ditempat perembunyiannya di wilayah Bababakan Ciparay, Kota Bandung, pada Senin 24 Mei 2021.

Bahkan dengan terpaksa polisi menembak kaki sang kakak yaitu Keni Gunawan (46) karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Sedangkan sang adik Hermawan (40), tidak berbuat apa saat ditemukan langsung dengan sang kakak, pasalnya semua barang curian dari sang kakak ditampung di dirinya.

Baca Juga: Dorong Komitmen FKTP dalam Meningkatkan Pelayanan JKN-KIS Melalui Penerapan KBK

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang kepada wartawan, Rabu 26 Mei 2021, menuturkan, tertangkapanya kedua kakak beradik itu, berawal dari adanya laporan polisi, terkait adanya pembongkaran sebuah kedai kopi, di wilayah Rancasari, Kota Bandung, yang terjadi sebelum lebaran Idul Fitri 2021, kemarin. Satu set alat roasting kopi seharga 25 juta, raib dicuri pelaku.

"Kemudian kita lakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan, kita dapati mesin kopi yang hilang itu, tengah dijual dalam sebuah postingan media sosial," jelas Adanan.

Atas penemuan di medsos tersebut, lanjut Adanan, polisi pun mengembangkan penyelidikan dengan mencari pengunggah posting yang menjual mesin kopi tersebut.

Baca Juga: Palestina Digempur Roket Maut Israel, Ketua MUI: Pendukung Luar Negeri Dihantam Narasi Mematikan

Selang beberapa hari, pengunggah tersebut, berhasil ditemui dan diamanakan, karena menjadi penadah barang curian, yang tak lain bernama Hermawan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x