Febri Diansyah Sebut Jokowi Masih Ada Kesempatan Untuk Selamatkan KPK: Kalau Ada Komitmen Sih

- 27 Mei 2021, 15:38 WIB
Febri Diansyah.
Febri Diansyah. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan di KBB Belum Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Kesehatan

Di sisi lain, Jokowi sudah menolak tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan dari pihak KPK itu, khususnya Firli Bahuri selaku ketua KPK dianggap telah melawan perintah Jokowi.

Menurut Febri belum terlambat bagi Jokowi untuk membuktikannya dengan menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Pertama batalkan revisi UU KPK. Kedua rombak pimpinan KPK.

Baca Juga: Fakta Jelang Pernikahaan Ifan Seventeen dan Citra Monica dari Konsep Pernikahan, Mahar hingga Wali Nikah

Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitternya @febridiansyah, Kamis, 27 Mei 2021.

"Belum terlambat bagi Presiden untuk membuktikan komitmennya. Terbitkan Perppu: 1. Batalkan revisi UU KPK; 2. Rombak Pimpinan KPK. Mungkinkah?" tulisnya.

Lebih lanjut Febri mengatakan hal ini dapat direalisasikan kalau memang Jokowi memiliki komitmen.

"Kalo memang ada komitmen sih," tulisnya lagi.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah