Gerakan perlawanan masyarakat DAS Citarum terhadap limbah pabrik yang secara sengaja di buang ke sungai pada 24 Mei 2016 silam, membuat tanggal tersebut ditetapkan menjadi Hari Citarum.
"Atas usulan pemrakarsa dan pecinta lingkungan, saya menyatakan bahwa tanggal 24 Mei dijadikan sebagai Hari Citarum. Bersama para pecinta lingkungan, kita berkolaborasi untuk bebenah Sungai Citarum," tuturnya.
Baca Juga: Sebanyak 75 Komunitas Seni Kota Cimahi Gelar Pertunjukan Virtual 2021
"Nantinya sepanjang sungai ini akan kita adakan kegiatan rutin setiap tahunnya," ujar Dadang.
Dadang juga berharap kerjasama dari semua pihak, terutama di sektor hulu, untuk melakukan langkah-langkah menjadikan sumber daya alam yang bernilai ekonomis.
"Kita akan tingkatkan kerjasama dan berkoordinasi dengan para pelaku usaha lokal di sini. Tentunya ini bisa menjadi mata pencaharian," pungkasnya.***