693 Pegawai KPK Gelar Aksi Solidaritas untuk Pegawai Tak Lolos TWK, Minta Tunda Pelantikan ASN

- 30 Mei 2021, 16:53 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. //Twitter/@KPK_RI

GALAMEDIA - Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah menyebutkan setidaknya ada 693 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut dalam aksi solidaritas terhadap 75 pegawai yang dinonaktifkan.

Aksi solidaritas ini digemakan pegawai KPK untuk meminta agar pelantikan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditunda.

Hal tersebut disampaikan Febri melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah pada Minggu 30 Mei 2021 pagi.

"Sampai Minggu pagi ini, Pk.09.05 WIB, brtambah terus jd 693 Pegawai KPK nyatakan solidaritasnya utk #75PegawaiKPK," cuit Febri dikutip Galamedia pada Minggu 30 Mei 2021.

Dalam cuitannya itu juga Febri menegaskan bahwa pegawai KPK yang dinyatakan lolos tersebut menolak penyingkiran 75 pegawai KPK tak lolos TWK.

Baca Juga: Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 30 Mei 2021: Alya Panik! Pasha Beberkan Rahasianya pada Dewa-Nana

"Mereka menolak penyingkiran Pegawai KPK berintegritas & tdk terjebak dg narasi adu domba. Kita paham, ini bukan ttg lulus/tidak, tp tes yg bermasalah," tambahnya.

Febri beranggapan bahwa pegawai yang mengikuti solidaritas ini tergerak hatinya disaat banyaknya upaya penyerangan untuk menghancurkan KPK.

"Mereka tergerak hatinya & paham rentetan upaya menyerang dan menghancurkan KPK terus trjadi," kata Febri.

Febri juga berharap aksi solidaritas tersebut bisa semakin bertambah dan pegawai KPK tak mendapatkan tekanan dari atasan mereka.

"Semoga para pegawai yg berani bersikap ini tidak mendapat tekanan dari atasan mereka di KPK. Dan terus bertambah. Tetaplah berjuang dengan yakin dan teguh hati, teman2," tegasnya.

Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu 30 Mei 2021: Gawat! Dicky Tahu Keluarga Valen yang Selama ini Menerornya

Diketahui sebelumnya, di antara 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut ada 24 yang masih bisa dibina.

Sementara 51 orang lainnya dianggap sudah tak layak mendapatkan pembinaan dan dinyatakan dipecat.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah