GALAMEDIA - Pihak Istana akhirnya angkat bicara terkait dengan politik pelemahan KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan memanas.
Kantor Staf Presiden (KSP) mengkritik tuduhan dari pihak-pihak yang menganggap adanya upaya pelemahan di KPK kaitan dengan peralihan pegawai instansi itu menjadi ASN.
"Saya mau bilang bahwa itu adalah tuduhan yang sungguh menyesatkan publik," tegas Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Mei 2021.
Baca Juga: Link Streaming Manchester City vs Chelsea: Pep Guardiola Kebingungan Pilih Pemain yang Diparkir
Hal itu termasuk pula adanya tuduhan atas intervensi ataupun upaya membuang pihak-pihak tertentu. Anggapan upaya pelemahan KPK itu sama sekali tidak mendasar.
Ngabalin mengatakan KPK telah melakukan mekanisme yang benar dalam TWK alih status pegawai menjadi ASN.
Hal itu merujuk pada undang-undang KPK yang baru sehingga intervensi di tubuh lembaga antirasuah terkait tes pegawai KPK dapat ditepis.
"Tidak ada orang yang bisa mengintervensi, lihat di Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK," katanya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Sistem Liga 1 Berubah, Dibagi Menjadi 3 Klaster dan 6 Seri, Promosi-Degradasi Masih Ada