Ahmad Syaikhu menganggap bahwa kasus korupsi tersebut telah melibatkan para pejabat Kemensos serta para pejabat negara lainnya.
“Bansos itu seharusnya ditujukkan untuk rakyat, bukan buat para pejabat negara yang gemar korupsi,” ungkap Ahmad Syaikhu.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Mei 2021: Elsa Kian Tak Karuan, Papa Surya Tanyai Perihal Akun Roy
Maka dari itu, Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa 51 pegawai yang tidak lulus TWK KPK ini merupakan sosok yang Pancasilais dan cinta NKRI karena kegigihannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Mereka itu telah menunjukkan sikap Pancasilais dan cinta NKRI,” tandasnya. ***