Haji 2021 Batal, MUI Sebut Menyelamatkan Jiwa Wajib Diutamakan

- 3 Juni 2021, 20:11 WIB
 Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021 akibat pandemi Covid-19. Ini tanggapan KBIH dan ormas Islam.
Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021 akibat pandemi Covid-19. Ini tanggapan KBIH dan ormas Islam. /Pixabay/Konevi

Baca Juga: UAH Buktikan Dana Tersalurkan: Donatur Silahkan Bertanya, yang Gak Ikut Gak Perlu Sibuk Tanya Bukti Transfer

"Bedanya ibadah haji yang kita lakukan sesuai dengan kesanggupan, tentu harus sehat secara fisik. Dalam pandemi ini menyelamatkan jiwa adalah merupakan sesuatu yang wajib diutamakan," tambah Amirsyah.

Sebelumnya, pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.

Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.

Baca Juga: Soroti 'Makelar Kasus' di Tubuh KPK, Giri Suprapdiono: Oknum Penyidik Seperti Alat yang Merusak

Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia.

Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

Di samping itu, alasan keselamatan dan keamanan menjadi prioritas sebab munculnya varian baru virus corona di sejumlah negara dikhawatirkan akan membahayakan jiwa calon jamaah haji.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x