Haji 2021 Batal, Ustadz Adi Hidayat Keluarkan Seruan! Kemenag Didorong Minta Fatwa MUI

- 6 Juni 2021, 19:26 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /MUI.org.id/

Sementara itu, pemerintah Indonesia telah melayangkan keputusan, pada tahun ini calon jamaah haji 2021 tidak akan diberangkatkan. Hal tersebut tertulis dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Ibadah Haji Tahun 1442 H.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bangunkan Patung Bung Karno, Megawati Berkisah Soal Kuda Jinak

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memaparkan bahwa calon jamaah haji Indonesia tidak diberangkatkan demi keselamatan dan keamanan bersama. Mengingat kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus.

Ia mengatakan, kesehatan para calon jamaah merupakan hal yang paling penting terlebih lagi Corona Virus masih menjadi momok yang menakutkan di seluruh dunia.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x