Oleh karena itu, Saleh juga berharap Kemenag segera memberikan klarifikasi perihal vaksin Sinovac.
“Apakah itu memang benar? Ini perlu diklarifikasi,” pinta Saleh kepada Kemenag.
Baca Juga: Haji 2021 Batal, Ustadz Adi Hidayat Keluarkan Seruan! Kemenag Didorong Minta Fatwa MUI
‘
Pasalnya, vaksin Sinovac sendiri sudah ada di daftar WHO sejak minggu lalu.
“Vaksin Sinovac sudah ada di list WHO. Kalo itu alasannya, sekarang mestinya bisa berangkat haji,” tegas Saleh.
Saleh meminta kepada Kemenag untuk segera menangani permasalahan ini dengan serius karena akan berdampak langsung pada panjangnya antrian keberangkatan haji.
“Antrian haji makin panjang,” tandasnya. ***