Vaksin Jadi ‘Dalang’ Pembatalan Haji 2021, Fraksi PAN ke Kemenag: Itu Udah Ada di List WHO

- 6 Juni 2021, 19:50 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PAN Saleh Daulay.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Saleh Daulay. //Instagram.com/@salehpd


GALAMEDIA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay merasa heran dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang tiba-tiba memutuskan pembatalan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia tanpa diikuti dengan alasan yang jelas.

Maka dari itu, ia berharap Kemenag segera memaparkan penjelasan resmi mengenai alasan pembatalan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia di tahun 2021.

Di samping itu, Saleh mengutarakan bahwa Fraksi PAN telah mengetahui terkait keberadaan surat dari Duta Besar Arab Saudi yang dialamatkan langsung ke Ketua DPR, Puan Maharani.

Di dalam surat itu, Duta Besar Arab Saudi menerangkan bahwa Kerajaan Arab Saudi belum resmi mengeluarkan perintah perihal pelaksanaan haji 2021.

Baca Juga: Rizal Ramli Unggah Video Pernyataan Ma’ruf Amin Soal Dana Haji : Hayo Ngaku Siapa yang Tanda Tangan?

“Semestinya dari awal Kemenag melakukan komunikasi intensif dengan pihak Saudi,” ujar Saleh melalui akun Twitter resmi PAN @Official_PAN, seperti dikutip Galamedia, Minggu 6 Juni 2021.

Parahnya lagi, menurut Saleh, Kemenag tidak mendadak membatalkan pelaksanaan haji 2021 secara sepihak tanpa adanya komunikasi dengan pihak dari Kerajaan Arab Saudi.

Saleh memandang bahwa hal tersebut dapat menyebabkan polemik berkepanjangan bagi masyarakat dengan ditambah keberadaan opini-opini yang tidak didasari dengan sumber yang jelas.

Salah satu opini tersebut adalah perihal vaksin yang akan digunakan jemaah haji asal Indonesia yakni vaksin Sinovac.

Berdasarkan kabar yang beredar di tengah masyarakat, vaksin Sinovac dituding sebagai salah satu penghambat pembatalan keberangkatan haji 2021 karena vaksin tersebut tidak ada di daftar WHO.

Oleh karena itu, Saleh juga berharap Kemenag segera memberikan klarifikasi perihal vaksin Sinovac.

“Apakah itu memang benar? Ini perlu diklarifikasi,” pinta Saleh kepada Kemenag.

Baca Juga: Haji 2021 Batal, Ustadz Adi Hidayat Keluarkan Seruan! Kemenag Didorong Minta Fatwa MUI

Pasalnya, vaksin Sinovac sendiri sudah ada di daftar WHO sejak minggu lalu.

“Vaksin Sinovac sudah ada di list WHO. Kalo itu alasannya, sekarang mestinya bisa berangkat haji,” tegas Saleh.

Saleh meminta kepada Kemenag untuk segera menangani permasalahan ini dengan serius karena akan berdampak langsung pada panjangnya antrian keberangkatan haji.

“Antrian haji makin panjang,” tandasnya. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah