Bayar Pajak Kendaraan di BumDes, Bisa Kapan saja Termasuk Hari Libur, Lovita: Mereka Agen PPOB

- 8 Juni 2021, 08:09 WIB
Kepala P3DW Kabupaten Subang Dra. Hj. Lovita AR, M.Si., saat sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui BumDes di Subang, belum lama ini.
Kepala P3DW Kabupaten Subang Dra. Hj. Lovita AR, M.Si., saat sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui BumDes di Subang, belum lama ini. /Eli Siti Wasliah


GALAMEDIA - Guna meningkatkan potensi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di hari libur sekalipun, masyarakat bisa membayar di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Samsat Subang dalam hal ini Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, berusaha memudahkan masyarakat yang menunggak PKB bisa membayar melalui BUMDes, “ tutur Kepala P3DW Kabupaten Subang Dra. Hj. Lovita AR, M.Si., dalam siaran persnya Selasa 8 Juni 2021.

Dikatakan, Kabupaten Subang sampai saat ini sudah mempunyai 47 BUMDes yang telah terdaftar sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) bank bjb. Seperti salah satunya di BumDes Maju Mandiri Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat.

Baca Juga: Jabar Siapkan Kamar dan Nakes Atasi Penambahan Kasus Covid-19, RSUD Al Ihsan Tambah 37 Perawat dan 40 Kamar

“BumDes-nya sudah maju dan bisa menikmati layanan sekelas cafe. Kapanpun bayar pajaknya, BumDes siap melayani. Karena mereka adalah agen PPOB, masyarakat yang berada di desa Bendungan tidak perlu lagi jauh ke kantor Samsat ataupun outlet untuk membayarkan PKB-nya. Cukup melakukan pembayaran di BUMDes saja,” jelas Lovita.

Menurutnya, BUMDes ada di setiap desa. Mereka juga punya informasi tentang siapa saja yang punya kendaraan bermotor. “Sehingga monitoring juga bisa dilakukan. Misalnya, siapa saja warga desa yang punya kendaraan bermotor tapi belum bayar pajak. BUMDes bisa membantu kami untuk memonitor,” kata Lovita.

BUMDes akan mendapat keuntungan dalam setiap transaksi. “BUMDes akan mendapatkan peningkatan pendapatan. Setiap transaksi pajak dia akan dapat fee dan yang utama masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak,” tegas Lovita.

Baca Juga: Hadist Hari Ini: Sebaik-baiknya Jihad Yaitu Menyuarakan Keadilan di Hadapan Penguasa Zalim

Ditambahkan, peningkatan peran BUMDes saat ini diarahkan pada implementasi teknologi digital untuk memudahkan transaksi masyarakat desa. Tujuannya adalah menjadikan BUMDes sebagai agen digitalisasi melalui kehadiran fasilitas pembayaran digital nontunai di desa-desa.

"Dengan adanya BumDes diharapkan mampu mengurangi kerumunan di Samsat Induk, sehingga Samsat Induk bisa lebih optimal melayani perpanjangan STNK 5 tahunan dan mutasi kendaraan, “ ujar Lovita.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x