Bayar Pajak Kendaraan di BumDes, Bisa Kapan saja Termasuk Hari Libur, Lovita: Mereka Agen PPOB

- 8 Juni 2021, 08:09 WIB
Kepala P3DW Kabupaten Subang Dra. Hj. Lovita AR, M.Si., saat sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui BumDes di Subang, belum lama ini.
Kepala P3DW Kabupaten Subang Dra. Hj. Lovita AR, M.Si., saat sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui BumDes di Subang, belum lama ini. /Eli Siti Wasliah

Baca Juga: Erick Thohir Gelar Pelatihan, Aktivis : Alhamdullilah Semua Bisa Jadi Komisaris

Sementara itu, Ketua BumDes Maju Mandiri, H. Wawan Suara, mengatakan masyarakat Desa Bendungan dapat melakukan transaksi mulai dari membayar PBB, PKB hingga menjual sekam padi untuk keperluan lantai ternak ayam.

BumDes Maju Mandiri juga menjadi konsultan pajak masyarakat terkait layanan teknis pembayaran pajak. “Khusus untuk layanan bayar pajak kendaraan kita buka terus, sekalipun hari Minggu dengan jam layanan sampai jam 10 malam. Hal ini intuk mengakomodir wajib pajak yang bekerja di pabrik,” tutur Wawan. ***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x